Postingan

Mencari Titik Keadilan di Ranah Pendidikan

Mencari Titik Keadilan di Ranah Pendidikan
Oleh : A. Khalil Gibran Basir


Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.


Dahulu ketika usia saya menginjak sekolah dasar, saya pernah dibentak oleh seorang guru karena kenakalan saya. Ketika itu saya dan salah satu teman saya bersekongkol untuk menjahili seorang teman. Saya membekap mulutnya dan yang lain lantas menghujankan pukulan ke wajah teman saya itu. Konsekuensinya, saya mendapat jeweran tiga kali di telinga serta cubitan keras di pinggang saya. Dan yang lebih parahnya, saya dihukum tepat di depan orang tua saya yang secara kebetulan berkunjung untuk menjemput saya. Lain lagi ketika SMP. Karena kenakalan saya, saya pernah ditampar oleh guru fisika pada saat itu karena gambar yang saya buat tidak presisi dengan yang semestinya. Namun sebelum itu, saya juga pernah mendapat jeweran tiga kali, cubitan, bahkan “disuruh” jalan kengkreng karena keasyikan memukul-mukul meja pada saat jam pelajaran berlangsung.  Saya dibentuk oleh guru yang memiliki karakteristik seperti itu. Lantas apakah itu kemudian membuat saya menjadi seorang yang lebih nakal dari sebelumnya?
Di penghujung SMP, saya akhirnya “damai” dengan guru yang selalu menghukum saya itu. Bahkan kami sangat dekat pada saat itu. Pada saat saya kemudian pamitan untuk lulus, ia meneteskan air mata. Dari kejadian itu kemudian saya sadar, bahwa apa yang dilakukannya selama ini semata-mata untuk membentuk karakter saya. Karena pada akhirnya saya mengetahui bahwa ia melakukannya bukan berdasar pada rasa emosi, dendam, diskriminasi atau semacamnya. Seorang guru tetap seorang manusia. Dan manusia punya batasan dalam berbuat. Kecuali, hatinya sudah tertutup dari rasa kemanusiaan. Yang demikian bahkan bukan disebut sebagai manusia.
Seorang guru adalah orangtua kita di sekolah. Ketika orangtua sudah memutuskan untuk memasukkan anaknya ke dalam sekolah yang bersangkutan, sudah menjadi tugas guru mengambil alih peran orangtua dalam mendidik. Apa yang dilakukan seorang guru pada siswanya adalah tanggung jawab guru. Guru memiliki hak prerogratif dalam mendidik dengan caranya sendiri. Ketika ada yang tidak mengikuti “rule” yang telah dibuat, sudah seharusnya seorang guru mengambil tindakan. Toh aturan dibuat bukan untuk dilanggar akan tetapi untuk dipatuhi. Semua demi kebaikan sang anak didik.
Satu yang selalu saya lihat, dari perkembangan globalisasi saat ini menyebabkan nilai-nilai yang dahulu ada kian meluntur. Entah mungkin apakah ini adalah efek dari culture shock, atau penyesuaian budaya memang mengharuskan nilai-nilai moral dahulu mengalami dekadensi. Toleransi seakan menjadi hal yang tabuh untuk diangkat, tapi disisi lain banyak yang menggunakan kata toleransi sebagai dalih untuk membenarkan pendapat-pendapat yang seakan dipaksakan untuk benar. Tapi melihat kenyataan, senjata ini selalu berhasil untuk mengubah mindset masyarakat terhadap nilai-nilai yang berlaku dahulu. Seakan mereka berkata “Ohh iya memang, nilai dahulu sudah sangat tidak relevan dengan yang sekarang”.
Yang Menjadi Viral Beberapa Hari Terakhir
Penulisan artikel kali ini sebenarnya terinspirasi dari kisah seorang guru yang dipenjarakan akibat mencubit siswanya yang menjadi viral di internet beberapa hari terakhir.Melihat kasus seperti ini, saya miris terhadap nasib guru yang selalu dipidanakan akibat menjalankan konsekuensi yang semestinya memang diberlakukan untuk aturan yang telah dilanggar oleh anak didik. Aturan menjadi longgar, anak didik seakan menjadi lebih bebas berhubungan dengan gurunya. Dengan batasan etika, moral dan sopan santun yang semakin tidak jelas. Kedepannya jika ini diteruskan, bukan tidak mungkin, anak-anak bentukan pendidikan di Indonesia akan dibangun bermental “lembek” dan tidak memahami batas sopan santun terhadap guru. Belum lagi, bukan hal yang tidak mungkin, minat untuk menekuni profesi guru akan menurun drastis.
Saya bukannya setuju dengan kekerasan terhadap anak, namun dari sudut pandang saya, tindakan yang dilakukan oleh guru bersangkutan sudah tepat. Orangtua mendidik dengan caranya sendiri, demikian seorang guru memiliki cara mendidik tersendiri. Sebagian guru juga bahkan adalah orangtua. Dan setiap orangtua memiliki rule-nya masing-masing. Setiap rule yang dilanggar tentunya memiliki konsekuensi tersendiri. Namun perlu dicatat, aturan dan konsekuensi tidak boleh timpang satu sama lain. Apabila konsekuensi bersifat longgar terhadap aturan, menyebabkan pemberlakuan aturan menjadi tidak terlaksana secara maksimal. Sehingga, sang anak didik akan tumbuh menjadi anak yang “bebas”. Dalam hal ini, pengertian bebas berarti bebas melakukan apapun yang ia sukai terlepas dari aturan yang telah ditetapkan. Hal ini tidak jarang menyebabkan nilai sopan santun, etika, serta nilai moral lainnya terhadap guru meluntur.

Bagaimana jika sebaliknya, konsekuensi diberlakukan melampaui batas toleransi aturan?
Hal ini akan menyebabkan oknum guru menjadi sasaran empuk sumber permasalahan. Tentunya, dalam hal ini, jika mengatasnamakan Hak Asasi Manusia (HAM) sudah merupakan sebuah pelanggaran yang dapat dipidanakan.

Cubit, jewer, dan atau sekedar membentak menurut pandangan saya, masih tergolong dalam batas toleransi kontak fisik antara guru dan anak didik. Namun, perlu dicatat ini adalah batasan paling maksimal kontak fisik antara guru dan anak didik. Lebih daripada itu, sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai catatan lain bahwa konsekuensi di atas berlaku untuk konsekuensi yang disesuaikan dengan beratnya aturan yang telah dilanggar.
Jangan manjakan anak Anda, saya mengerti bagaimana rasa sayang Anda terhadap anak Anda, tapi jika Anda terlalu sayang anak Anda maka lebih baik Anda yang mendidik sendiri anak Anda. Percayakan anak Anda kepada Guru-guru di Sekolah. Orangtua menyerahkan anaknya ke sekolah untuk belajar bukan hanya belajar duduk di kelas, akan tetapi belajar berkarakter, memahami setiap konsekuensi terhadap aturan dan norma apabila dilanggar. Demikian, seorang anak akan mengerti mana yang benar mana yang salah. Kalau bukan di sekolah, dimana lagi seorang anak belajar pendidikan karakter? Jangan kekang anak Anda namun jangan juga terlalu manjakan anak Anda. Dunia itu lebih keras kedepannya. Biarkan anak Anda berkembang.

Dari tulisan saya diatas, solusi yang dapat saya tawarkan adalah:
  • Perlu adanya regulasi terhadap perlindungan guru serta aturan mengenai batasan konsekuensi yang dapat dilakukan guru terhadap muridnya
  • Perlu adanya MoU atau kesepakatan antara guru dan orangtua didik mengenai aturan dan konsekuensi yang diberikan sebelum masuk ke dalam persekolahan
  • Menguatkan pendidikan agama dan karakter pada anak untuk mengukur kesiapan anak sebelum masuk ke dalam dunia persekolahan
  • Mengenalkan serta mensosialisasikan aturan dan konsekuensi yang berlaku di sekolah pada anak didik oleh orangtua
  •  Memfokuskan pendidikan dasar SD, kelas 1 sampai dengan kelas 3 pada pendidikan karakter. Tidak memberlakukan ujian sebagai fokus utama kenaikan kelas, namun bertumpu pada pendidikan karakter. Demikian seperti yang berlaku di Jepang, “Attitude first, then academic”.


Demikian tulisan ini saya buat, ini adalah pandangan pribadi saya sendiri terhadap permasalahan yang ada. Semoga tulisan ini dapat mengilhami terlahirnya tulisan-tulisan lainnya. 

1 komentar:

  1. saya seperti membaca tulisan seorang dosen filsafat unhas, edisi pendidikan Indonesia. Hanya saja kesan belianya masih mencolok.
    Secara umum menarik tulisannya, ditunggu karya-karya melek realitas lainnya.

    BalasHapus

Andi Khalil Gibran Designed by Templateism | MyBloggerLab Copyright © 2014

Gambar tema oleh richcano. Diberdayakan oleh Blogger.