Mencari Titik Keadilan di Ranah
Pendidikan
Oleh : A. Khalil Gibran Basir
Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dahulu ketika
usia saya menginjak sekolah dasar, saya pernah dibentak oleh seorang guru
karena kenakalan saya. Ketika itu saya dan salah satu teman saya bersekongkol
untuk menjahili seorang teman. Saya membekap mulutnya dan yang lain lantas menghujankan pukulan ke wajah teman saya itu. Konsekuensinya, saya
mendapat jeweran tiga kali di telinga serta cubitan keras di pinggang saya. Dan
yang lebih parahnya, saya dihukum tepat di depan orang tua saya yang secara kebetulan berkunjung untuk menjemput saya. Lain lagi ketika SMP. Karena
kenakalan saya, saya pernah ditampar oleh guru fisika pada saat itu karena
gambar yang saya buat tidak presisi dengan yang semestinya. Namun sebelum itu,
saya juga pernah mendapat jeweran tiga kali, cubitan, bahkan “disuruh” jalan
kengkreng karena keasyikan memukul-mukul meja pada saat jam pelajaran
berlangsung. Saya dibentuk oleh guru
yang memiliki karakteristik seperti itu. Lantas apakah itu kemudian membuat
saya menjadi seorang yang lebih nakal dari sebelumnya?
Di penghujung
SMP, saya akhirnya “damai” dengan guru yang selalu menghukum saya itu. Bahkan
kami sangat dekat pada saat itu. Pada saat saya kemudian pamitan untuk lulus, ia
meneteskan air mata. Dari kejadian itu kemudian saya sadar, bahwa apa yang
dilakukannya selama ini semata-mata untuk membentuk karakter saya. Karena
pada akhirnya saya mengetahui bahwa ia melakukannya bukan berdasar pada rasa
emosi, dendam, diskriminasi atau semacamnya. Seorang guru tetap seorang
manusia. Dan manusia punya batasan dalam berbuat. Kecuali, hatinya sudah
tertutup dari rasa kemanusiaan. Yang demikian bahkan bukan disebut sebagai
manusia.
Seorang guru
adalah orangtua kita di sekolah. Ketika orangtua sudah memutuskan untuk
memasukkan anaknya ke dalam sekolah yang bersangkutan, sudah menjadi tugas guru
mengambil alih peran orangtua dalam mendidik. Apa yang dilakukan seorang guru
pada siswanya adalah tanggung jawab guru. Guru memiliki hak prerogratif dalam
mendidik dengan caranya sendiri. Ketika ada yang tidak mengikuti “rule” yang
telah dibuat, sudah seharusnya seorang guru mengambil tindakan. Toh aturan
dibuat bukan untuk dilanggar akan tetapi untuk dipatuhi. Semua demi kebaikan
sang anak didik.
Satu yang
selalu saya lihat, dari perkembangan globalisasi saat ini menyebabkan
nilai-nilai yang dahulu ada kian meluntur. Entah mungkin apakah ini adalah efek
dari culture shock, atau penyesuaian
budaya memang mengharuskan nilai-nilai moral dahulu mengalami dekadensi. Toleransi
seakan menjadi hal yang tabuh untuk diangkat, tapi disisi lain banyak yang
menggunakan kata toleransi sebagai dalih untuk membenarkan pendapat-pendapat
yang seakan dipaksakan untuk benar. Tapi melihat kenyataan, senjata ini selalu
berhasil untuk mengubah mindset
masyarakat terhadap nilai-nilai yang berlaku dahulu. Seakan mereka berkata “Ohh
iya memang, nilai dahulu sudah sangat tidak relevan dengan yang sekarang”.
![]() |
| Yang Menjadi Viral Beberapa Hari Terakhir |
Penulisan artikel
kali ini sebenarnya terinspirasi dari kisah seorang guru yang dipenjarakan akibat
mencubit siswanya yang menjadi viral di internet beberapa hari terakhir.Melihat
kasus seperti ini, saya miris terhadap nasib guru yang selalu dipidanakan akibat
menjalankan konsekuensi yang semestinya memang diberlakukan untuk aturan yang
telah dilanggar oleh anak didik. Aturan menjadi longgar, anak didik seakan
menjadi lebih bebas berhubungan dengan gurunya. Dengan batasan etika, moral dan
sopan santun yang semakin tidak jelas. Kedepannya jika ini diteruskan, bukan
tidak mungkin, anak-anak bentukan pendidikan di Indonesia akan dibangun
bermental “lembek” dan tidak memahami batas sopan santun terhadap guru. Belum
lagi, bukan hal yang tidak mungkin, minat untuk menekuni profesi guru akan
menurun drastis.
Saya bukannya setuju dengan kekerasan terhadap anak, namun dari sudut pandang saya, tindakan yang dilakukan
oleh guru bersangkutan sudah tepat. Orangtua mendidik dengan caranya sendiri,
demikian seorang guru memiliki cara mendidik tersendiri. Sebagian guru juga
bahkan adalah orangtua. Dan setiap orangtua memiliki rule-nya masing-masing. Setiap
rule yang dilanggar tentunya memiliki konsekuensi tersendiri. Namun perlu
dicatat, aturan dan konsekuensi tidak boleh timpang satu sama lain. Apabila
konsekuensi bersifat longgar terhadap aturan, menyebabkan pemberlakuan
aturan menjadi tidak terlaksana secara maksimal. Sehingga, sang anak didik akan
tumbuh menjadi anak yang “bebas”. Dalam hal ini, pengertian bebas berarti bebas
melakukan apapun yang ia sukai terlepas dari aturan yang telah ditetapkan. Hal ini tidak jarang menyebabkan nilai sopan santun, etika, serta nilai moral lainnya
terhadap guru meluntur.
Bagaimana jika sebaliknya, konsekuensi diberlakukan melampaui batas toleransi aturan?
Hal ini akan menyebabkan oknum
guru menjadi sasaran empuk sumber permasalahan. Tentunya, dalam hal ini, jika
mengatasnamakan Hak Asasi Manusia (HAM) sudah merupakan sebuah pelanggaran yang
dapat dipidanakan.
Cubit, jewer, dan
atau sekedar membentak menurut pandangan saya, masih tergolong dalam batas
toleransi kontak fisik antara guru dan anak didik. Namun, perlu dicatat ini
adalah batasan paling maksimal kontak
fisik antara guru dan anak didik. Lebih daripada itu, sudah dapat dikategorikan
sebagai pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai catatan lain
bahwa konsekuensi di atas berlaku untuk konsekuensi yang disesuaikan dengan
beratnya aturan yang telah dilanggar.
Jangan
manjakan anak Anda, saya mengerti bagaimana rasa sayang Anda terhadap anak
Anda, tapi jika Anda terlalu sayang anak Anda maka lebih baik Anda yang
mendidik sendiri anak Anda. Percayakan anak Anda kepada Guru-guru di Sekolah. Orangtua menyerahkan anaknya ke sekolah untuk
belajar bukan hanya belajar duduk di kelas, akan tetapi belajar berkarakter, memahami
setiap konsekuensi terhadap aturan dan norma apabila dilanggar. Demikian,
seorang anak akan mengerti mana yang benar mana yang salah. Kalau bukan di
sekolah, dimana lagi seorang anak belajar pendidikan karakter? Jangan kekang
anak Anda namun jangan juga terlalu manjakan anak Anda. Dunia itu lebih keras
kedepannya. Biarkan anak Anda berkembang.
Dari tulisan saya diatas, solusi
yang dapat saya tawarkan adalah:
- Perlu adanya regulasi terhadap perlindungan guru serta aturan mengenai batasan konsekuensi yang dapat dilakukan guru terhadap muridnya
- Perlu adanya MoU atau kesepakatan antara guru dan orangtua didik mengenai aturan dan konsekuensi yang diberikan sebelum masuk ke dalam persekolahan
- Menguatkan pendidikan agama dan karakter pada anak untuk mengukur kesiapan anak sebelum masuk ke dalam dunia persekolahan
- Mengenalkan serta mensosialisasikan aturan dan konsekuensi yang berlaku di sekolah pada anak didik oleh orangtua
- Memfokuskan pendidikan dasar SD, kelas 1 sampai dengan kelas 3 pada pendidikan karakter. Tidak memberlakukan ujian sebagai fokus utama kenaikan kelas, namun bertumpu pada pendidikan karakter. Demikian seperti yang berlaku di Jepang, “Attitude first, then academic”.
Demikian tulisan ini saya buat,
ini adalah pandangan pribadi saya sendiri terhadap permasalahan yang ada. Semoga
tulisan ini dapat mengilhami terlahirnya tulisan-tulisan lainnya.

saya seperti membaca tulisan seorang dosen filsafat unhas, edisi pendidikan Indonesia. Hanya saja kesan belianya masih mencolok.
BalasHapusSecara umum menarik tulisannya, ditunggu karya-karya melek realitas lainnya.